Aksi dimulai dari Alun-alun Kudus sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam massa melakukan aksi di halaman kantor DPRD Kudus, Jalan R Agil Kusumadya.
Perwakilan mahasiswa, Samuel Agung, menuturkan beberapa tuntutan mereka yang disampaikan kepada DPRD Kudus untuk diteruskan ke pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menuntut menyampaikan ke Presiden membatalkan pimpinan KPK yang memiliki track record bermasalah," sambungnya.
Selanjutnya, mereka menuntut DPR RI membatalkan dan mempertimbangkan kembali pasal-pasal dalam RKUHP yang masih memiliki beragam permasalahan. Kemudian menuntut DPRD Kudus menyampaikan kepada Presiden untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.
"Menuntut menyampaikan ke DPR RI untuk melibatkan mahasiswa, dosen, akademisi, dan masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara dalam pertemuan pembahasan RUU lainnya yang belum disahkan," tambah dia.
Massa juga menuntut agar DPRD Kudus terus menjaga kepercayaan serta meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh semua elemen, baik mahasiswa maupun masyarakat sipil.
Setelah massa mendapatkan respons dari DPRD Kudus bahwa aspirasi akan disampaikan ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo, aksi pun berakhir. Sekitar pukul 12.00 WIB massa aksi membubarkan diri.
Sebelum meninggalkan kompleks DPRD Kudus, massa meletakkan keranda bertulisan 'KPK' di depan kantor Dewan. Di bawah keranda dipasang poster yang telah dibubuhi tanda tangan peserta aksi dan bertulisan 'Dari Kudus untuk KPK'.
"Kami taruh keranda KPK di sini," ujar seorang mahasiswa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini