Massa yang terdiri dari HMI, IMM Universitas Pancasakti Tegal, Poltek Harapan Bersama, STIKES Bhamada dan STIKMIK YMI Kota Tegal memprotes UU KPK yang baru dan revisi sejumlah undang-undang.
Suasana memanas saat perwakilan peserta aksi tidak bisa menemui Pimpinan DPRD Kota Tegal yang menurut informasi sedang berada di luar kota, Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah peserta aksi kemudian membakar ban di beberapa titik halaman gedung DPRD Kota Tegal.
Sementara itu barisan depan massa sempat merangsek untuk menembus barisan polisi yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD.
Suasana mereda saat anggota DPRD Kota Tegal Sutari, Rachmat Rahardjo, Bayu dan Purnomo menemui para mahasiswa tersebut. Pertemuan antar mahasiswa dan anggota DPRD ini disaksikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah. Usai menyampaikan aspirasinya, mereka membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini