"PC PMII Sleman menghimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMII Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam Surat Instruksi PB PMII," ujar Ketua PC PMII Sleman, Sidik Nur Toha dalam keterangannya, Jumat (20/9/2019).
Sidik mengingatkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Olehnya, PC PMII Sleman mendukung segala upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum termasuk yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menyikapi instruksi yang dikeluarkan PB PMII agar menggelar aksi setelah usai Imam Nahrawi menjadi tersangka KPK, PC PMII Sleman memiliki pandangan lain. Ada tiga poin pernyataan sikap PMII Sleman.
Berikut pernyataan sikap PC PMII Sleman:
1. PC PMII Sleman mendukung segala bentuk agenda penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dengan mengedepankan asas equality before law (persamaan di hadapan hukum) tanpa memandang golongan dan latar belakang apapun.
2. Isu kelompok radikal (taliban dan khilafah) yang bersarang dalam tubuh KPK merupakan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, di mana hal tersebut bertentangan dengan budaya intelektualitas yang dibangun di PMII.
3. PC PMII Sleman menghimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMII Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam Surat Instruksi PB PMII dan selalu berpegang teguh pada ajaran Islam ahlussunah wal jama'ah, NDP, dan AD/ART PMII.
Berdasarkan pernyataan tersebut, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sleman dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dan disetujui dengan penuh tanggung jawab.
Salam Pergerakan!
Tertanda
Ketua PC PMII Sleman
Sidik Nur Toha
Simak Video "Perjalanan Kasus Menpora Hingga jadi Tersangka"
Halaman
1
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini