Api kali pertama diketahui muncul, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Lantaran gudang berisi mebel kayu, sehingga secara cepat api merambat dan membesar.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB, setelah tiga jam petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Jepara, Surana, menuturkan bahwa kebakaran gudang mebel milik Dian Wijayanti itu diduga karena korsleting listrik.
"Kebakaran diketahui sekitar pukul 02.00 WIB dan petugas pemadam langsung ke TKP setelah menerima laporan," ujarnya, Sabtu (14/9/2019)
Gudang mebel itu berupa bangunan dari bata putih dan galvalum. Namun, di dalamnya terdapat banyak kayu balok untuk mebel. "Iya, gudang penyimpanan mebel. Jadi, banyak kayu balok," tuturnya.
Dia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, diperkirakan kerugian mencapai Rp 500 juta. "Kalau penyebabnya diduga korsleting listrik," imbuhnya. (mbr/mbr)