Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto, menjelaskan hingga sore tadi pukul 15.30 WIB sudah ada 251 dosen UGM yang membubuhkan tanda tangan. Jumlah tersebut diyakini masih akan terus bertambah.
"Sore jam 15.30 WIB tadi (sudah 251 dosen yang tanda tangan)," kata Sigit saat dihubungi detikcom, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 151 Dosen UGM Menentang Upaya Revisi UU KPK |
Petisi yang ditandatangani ratusan dosen UGM ini dimotori Sigit. Mereka prihatin dan mencoba melawan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah melalui revisi UU KPK yang digulirkan kalangan legislatif.
"Jadi kan (penggalangan petisi) karena setelah ada keputusan dari DPR itu, lalu ada keprihatinan dari teman-teman semua, lalu mereka saling mengontak satu dengan yang lain, bagaimana kita menentukan sikap dalam situasi ini," sebutnya.
Penggalangan petisi ini dimulai sejak Sabtu (7/9) kemarin. Sigit belum bisa memastikan sampai kapan penggalangan petisi berlangsung. Namun setelah dianggap cukup, petisi tersebut akan disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Kemungkinan pertama kita akan menyampaikan (petisi penolakan revisi UU KPK) ke Presiden... Memang kita masih menunggu timing yang lebih tepat untuk melakukan hal itu," pungkas dia.
Tolak Revisi UU KPK, Pegawai KPK Bagikan 1.000 Bunga di CFD:
(ush/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini