Wakil Rektor Undip Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Budi Setiyono, S.Sos, M.Pol mengatakan Revisi RUU KPK merupakan pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
"Kita inginkan KPK diselamatkan dalam upaya pelemahan terhadap KPK," tegas Budi di kampus Fisip Undip, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada pihak yang merasa khawatir dengan eksistensi KPK. Padahal, lanjut Budi, selama ini KPK menjalankan tugas sesuai lingkupnya.
"Ada orang ditangkap karena KPK terlalu kuat, padahal KPK menjalankan tugas sesuai yang melingkupi," katanya.
Budi menilai seharusnya yang direvisi yaitu aturan-aturan yang memicu orang untuk melakukan korupsi. Misalnya aturan yang menyebabkan modal kampanye pemilihan umum tinggi.
"Misal bupati dilakukan OTT karena melakukan korupsi karena ada modus high political cost. Harusnya ubah yang menyebabkan high political cost," tutur Budi.
Hingga saat ini, sudah ada 50 dosen Undip yang menandatangani petisi ini. Kain besar yang dibentangkan di lobi kampus Fisip Undip juga ditandatangani para mahasiswa sebagai bentuk dukungan pada penolakan Revisi RUU KPK.
Budi menjelaskan petisi dibuka hingga Selasa (10/9) dan akan dikirim berupa surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI.
"Akan bawakan petisi ini ke media, baik media massa dan media sosial," ujarnya.
Undip juga akan memanfaatkan jaringan alumni di Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif untuk menyuarakan petisi itu. Selain itu gerakan penolakan juga bersinergi dengan universitas lain dengan lingkup nasional.
"Gerakan atau aksi ini juga dilakukan perguruan tinggi lain, dan menjadi gerakan komunal yang diharapkan bisa memberikan impact terhadap pengambilan keputusan," tegasnya.
Minta Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Ingat Janji Kampanye:
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini