Dari pendataan, mereka ada yang berprofesi sebagai perangkat desa serta mahasiswa. Terdapat juga seorang ASN yang kedapatan berada di dalam kamar hotel saat jam kerja.
"Totalnya kami menyisir 10 titik hotel serta penginapan tadi. Dari razia ini didapati 19 pasangan tidak resmi, di antaranya ada yang perangkat desa," Kepala kata Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara seorang ASN yang turut diamankan tidak sedang berduaan dengan lawan jenis di dalam kamar. Namun dia tetap dibawa petugas karena keluyuran saat jam kerja.
"Jadi totalnya yang kami bawa itu 39 orang. Ada satu ASN yang juga kami bawa ke kantor Satpol PP karena jam kerja tetapi di dalam kamar hotel," jelas Esti.
Selain dilakukan pembinaan, 39 orang tersebut diwajibkan wajib apel sebanyak empat kali. Diharapkan hal ini akan menjadi efek jera bagi mereka dan masyarakat pada umumnya.
Menurutnya, razia ini tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah sejumlah penginapan kerap dipakai untuk mesum.
"Semoga ini menjadi efek jera, selain itu, kami berharap pengelola hotel atau penginapan lebih selektif lagi. Kalau memang bukan pasangan resmi harusnya punya keberanian menolak," imbuhnya.
Saksikan juga "Melihat Hotel Tempat Aceng Fikri dan Istri Dirazia Satpol PP":
(skm/skm)