Candi Petirtaan yang Ditemukan di Magelang Diduga Dibangun Abad IX

Candi Petirtaan yang Ditemukan di Magelang Diduga Dibangun Abad IX

Eko Susanto - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 15:14 WIB
Penemuan candi petirtaan di Kabupaten Magelang. Foto: Eko Susanto/detikcom
Kabupaten Magelang - Proses ekskavasi temuan Candi Petirtaan di Dusun Mantingan, Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang masih berlangsung. Diperkirakan bangunan candi petirtaan ini dibangun pada masa klasik pertengahan sekitar abad IX.

Selain dipasangi garis polisi, tampak pula untuk bagian barat, ada penggalian bebatuan yang menjorok keluar dari lokasi pembangunan kolam.

Kemudian, bebatuan yang sebelumnya terangkat di atas kolam, sekarang ditata. Hal ini dilakukan agar bebatuan candi petirtaan tersebut tidak hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, menduga struktur bangunan candi petirtaan berbentuk leter U dengan panjang 22 meter dan sayap 6,5 meter.

"Yang ujung itu, dugaan kami tetap permukaan ujungnya memang tidak ditampakkan. Jadi, itu memanfaatkan padas di sekelilingnya, bagian ujung ditempelkan dengan padasnya," kata Pengkaji Cagar BPCB Jawa Tengah, M Junawan saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2019).


"Bangunan berbentuk leter U itu menghadap ke selatan, pemakaian lewat selatan. Kemudian, bagian atas ada pancurannya, mereka memanfaatkannya di situ," tuturnya.

Junawan menjelaskan proses tindaklanjut yang akan dilakukan oleh timnya.

"Nanti tentunya, potensinya dengan arah pola runtuh yang ke dalam. Tentunya, kelengkapannya juga masih baik. Jadi, seperti kotaknya hanya runtuh begitu saja. Tinggal didirikan, sudah membentuk. Kalau secara vertikal ada sembilan lapis, yang sudah direkontruksi bentuknya seperti itu," ujarnya.


Bebatuan yang sudah terangkat, kata dia, sengaja ditata biar rapi. Garis polisi dipasang, lanjut Junawan, agar warga tak mendekati lokasi candi.

"Kalau kita tidak menemukan pertanggalan absolut sehingga kita menggunakan pertanggalan yang relatif berdasarkan profil yang sudah kita rekontruksi di situ, sisi barat. Itu menunjukkan profil klasik pertengahan sekitar abad IX," katanya.

Diwawancara terpisah, penyewa lahan yakni Khabib Akhmad masih menunggu arahan dari BPCB Jateng.

"Saya tetap menunggu nanti dari Dinas Purbakala, arahnya mau bagaimana, saya nunggu rembukannya. Karena ini terkaitan dengan tanah bukan tanah milik saya sendiri, tapi ini saya menyewa," ujarnya.

"Jadi harapannya saya dari Dinas Purbakala segera mengambil ataupun memutuskan agar supaya pekerjaan saya ini tidak terbengkelai. Rencana ini mau kolam koi," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads