Saut menjelaskan kini KPK telah memiliki Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi). Ia berharap unit tersebut dapat memperbaiki pengelolaan barang rampasan negara.
"Kita harapkan bisa nanti mulai proses di depan penyitaan, sampai nanti di belakang inkrah itu unit ini (Labuksi) akan bertanggung jawab, sehingga kita nggak ditegur lagi sama BPK," jelas Saut di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (4/9/2019).
Saut berkilah belum optimalnya pengelolaan barang rampasan negara oleh KPK karena unit Labuksi tergolong baru. Karena itu, wajar apabila administrasi barang-barang rampasan negara yang disita KPK belum rapi.
"Bayangkan saja ada banyak barang (rampasan negara) berserakan di mana-mana, kita baru mau bangun di Cawang (Jakarta) nanti. Di Cawang juga kita harapkan nanti semua mobil kita taruh di situ, barang elektronik di situ," ungkapnya.
Selain karena unit Labuksi tergolong baru, lanjut Saut, selama ini KPK disibukkan oleh penindakan. Imbasnya, aspek administrasi pengelolaan barang rampasan negara kurang diperhatikan.
"Nah, memang selama ini KPK terlalu sibuk dengan pekerjaan-pekerjaan, penindakan-penindakan itu (kasus korupsi). Kemudian kita sedikit lalai dengan penataan barang (rampasan negara)," pungkas Saut. (mbr/mbr)