Namun upaya warga menangkap benih ikan di tepi sungai dengan memakai serokan atau seser itu mendapat teguran dari petugas. Karena benih yang ditebar bukan untuk ditangkapi melainkan untuk pelestarian ikan di Sungai Serayu di wilayah Banjarnegara. Warga pun lantas menghentikan penangkapan dan bersedia menjauh dari tepi sungai.
Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Subiakto, mengatakan penebaran benih ikan adalah salah satu cara untuk menjaga kelestarian sungai. Apalagi ikan yang habitatnya di Sungai Serayu sudah langka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami menyarankan dibuatkan perda. Jadi bisa mengatur terkait larangan tidak boleh menangkap ikan yang bertelur, benih ikan. Jadi yang ditangkap ikan siap konsumsi. Tetapi jangan menggunakan potas atau listrik, ini juga berbahaya bagi kelestarian ikan," jelasnya.
Perda tersebut juga diharap mengatur tentang kebersihan lingkungan sungai. Termasuk larangan membuang sampah ke sungai. Karena banyak warga yang memanfaatkan air sungai untuk mengairi sawah hingga keperluan rumah tangga.
"Jadi semuanya diatur agar tetap lestari. Airnya ini kan ada yang digunakan untuk mengairi sawah dan keperluan rumah tangga," tuturnya.
"Dalam waktu dekat kami akan buatkan perda yang mengatur tentang penangkapan ikan di sungai. Jadi nanti kalau sudah ada aturannya kalau ada yang melanggar akan kami tindak tegas," sebutnya. (skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini