Warga Berebut Ikan yang Ditebar KKP di Sungai Serayu Banjarnegara

Warga Berebut Ikan yang Ditebar KKP di Sungai Serayu Banjarnegara

Uje Hartono - detikNews
Selasa, 03 Sep 2019 17:21 WIB
Sebanyak 203 ribu benih ikan ditebar di Sungai Serayu, Banjarnegara. -- Foto : Uje Hartono/detikcom
Banjarnegara - Warga berebut benih ikan yang ditebar oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) di aliran Sungai Serayu, di Desa Kutayasa, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara. Total yang ditebar sebanyak 203 ribu benih ikan yang terdiri nilem, baung, dan calon induk udang galah.

Namun upaya warga menangkap benih ikan di tepi sungai dengan memakai serokan atau seser itu mendapat teguran dari petugas. Karena benih yang ditebar bukan untuk ditangkapi melainkan untuk pelestarian ikan di Sungai Serayu di wilayah Banjarnegara. Warga pun lantas menghentikan penangkapan dan bersedia menjauh dari tepi sungai.

Direktur Jendral (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Subiakto, mengatakan penebaran benih ikan adalah salah satu cara untuk menjaga kelestarian sungai. Apalagi ikan yang habitatnya di Sungai Serayu sudah langka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti ikan baung, lele lokal, udang galah ini sudah jarang ditemui. Makanya kami rutin untuk menebar benih ikan di Sungai Serayu," ujarnya usai penebaran benih ikan, Selasa (3/9/2019).
Warga Berebut 203 Ribu Benih Ikan di Sungai Serayu BanjarnegaraFoto: Uje Hartono/detikcom
Di sisi lain, ia juga berharap ada peraturan daerah (perda) yang mengatur perihal kelestarian sungai. Misalnya dilarang menangkan benih ikan atau ikan yang masih bertelur.

"Kami menyarankan dibuatkan perda. Jadi bisa mengatur terkait larangan tidak boleh menangkap ikan yang bertelur, benih ikan. Jadi yang ditangkap ikan siap konsumsi. Tetapi jangan menggunakan potas atau listrik, ini juga berbahaya bagi kelestarian ikan," jelasnya.

Perda tersebut juga diharap mengatur tentang kebersihan lingkungan sungai. Termasuk larangan membuang sampah ke sungai. Karena banyak warga yang memanfaatkan air sungai untuk mengairi sawah hingga keperluan rumah tangga.

"Jadi semuanya diatur agar tetap lestari. Airnya ini kan ada yang digunakan untuk mengairi sawah dan keperluan rumah tangga," tuturnya.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwano, menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan terkait perda yang mengatur sungai. Ia pun tidak memungkiri saat ini ikan di Sungai Serayu sudah mulai langka.

"Dalam waktu dekat kami akan buatkan perda yang mengatur tentang penangkapan ikan di sungai. Jadi nanti kalau sudah ada aturannya kalau ada yang melanggar akan kami tindak tegas," sebutnya. (skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads