"Lahannya (yang dikelola perusahaan milik Hashim) di sana ada sekitar 50 ribuan (hektare), sampai berapa ribu gitu. Tapi saya akan membuka data agar lebih jelas," kata Abdul kepada wartawan di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (29/8/2019).
"Jadi di sana itu dia bergrup, bukan perorangan. Jadi bukan (milik) satu orang misalnya Pak Hashim, bukan, dia ada grup, dan banyak sekali memang di sana HPH. Jadi tanaman industri di sana banyak. Itu di luar dari hutan tahura," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya sih sependapat saja kalau Pak Hashim yang ambil ya. Seandainya saya duluan lahir, saya ada rezeki saya juga pengin ambil. Daripada orang lain (yang menguasai lahan) mending kita anak bangsa," tuturnya.
Sebenarnya bukan hanya perusahaan yang dikelola Hashim yang mengelola lahan berstatus HPH di Kaltim, tapi juga perusahaan lainnya. Abdul yakin perusahaan tersebut sudah memahami Undang-Undang Pertanahan.
"Kita mengetahui bahwa bangsa ini juga mempunyai aturan-aturan hukum yang berlaku. Jadi (setelah ini) kita tinggal tunggu kedua belah pihak dari pemerintah dan Bapak Hashim," pungkas Abdul. (ush/skm)











































