Sigit mengatakan dengan dikabulkannya gugatan itu oleh hakim dikhawatirkan membuat kepercayaan publik pada Gerindra luntur. Selain itu juga bisa mempengaruhi minat orang untuk nyaleg lewat Gerindra.
"Kalau sampai terjadi akan membuat kepercayaan kader Gerindra jadi luntur. Khawatir jadi preseden buruk sehingga tidak banyak yang mau nyaleg lewat Gerindra," kata Calon Legislatif DPR RI terpilih dari Partai Gerindra itu di kantor DPC Gerindra Kota Semarang, Kamis (29/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit berharap tergugat Dewan Pembina Gerindra dan DPP Gerindra mengambil langkah hukum menanggapi putusan itu. Ia yakin Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto akan mengambil langkah terbaik.
"Tetap percaya pada pimpinan kita dewan pembina dan ketua umum Pak Prabowo. Saya yakin Pak Prabowo akan ambil sikap seadil-adilnya," ujar Sigit.
"Satu, mengabulkan gugatan para penggugat. Dua, menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Ketua Majelis Hakim, Zulkifli, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Tonton video PN Jaksel Kabulkan Gugatan Mulan Jameela Cs:
(alg/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini