Kudus - Kasus pembuangan bayi di teras rumah warga di Desa Tumpang Krasak, RT 3 RW 6, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terus didalami polisi. Pelaku diduga adalah pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menjelaskan peristiwa pembuangan bayi di teras rumah warga tersebut terekam CCTV. Hasil penyelidikan, diduga pembuang bayi adalah sepasang pria dan wanita.
"Dimungkinkan memang ke sana (pasutri), hanya kami masih melakukan lidik lebih dalam lagi," ucap Bambang kepada wartawan di Mapolres Kudus, Kamis (29/8/2019).
Termasuk juga, polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku adalah warga yang mengenal lingkungan lokasi pembuangan bayi.
"Kemungkinan mengenali lingkungan itu, juga masih diselidiki," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga ada dua kemungkinan pembuang bayi sengaja menelantarkan dan meninggalkan bayi di teras rumah milik warga bernama Surasno itu. Yang pertama adalah terkait letak geografis rumah karena rumah berada di areal sawah, dan yang kedua merupakan faktor kedekatan pelaku dengan pemilik rumah.
"Sementara ada dua kemungkinan tersebut," lanjutnya.
Diketahui, seorang bayi laki-laki dibuang di teras rumah warga di Desa Tumpang Krasak. Dalam CCTV terekam, kejadian pada Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 04.30 WIB. Durasi video sekitar 11 detik.
Terlihat di CCTV, seseorang mengenakan helm, jaket, dan celana training panjang berjalan dari teras rumah milik Surasno. Orang itu berjalan meninggalkan sebuah kain putih.
(skm/skm)