Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, menyebut komplotan terdiri dari tiga orang asal Boyolali. Mereka adalah Irkham Mustofa (23), Agus Efendi (20) dan Krisnarno Wesnu Andrian (24).
"IM (Irkham) sebagai pengintai dengan menggunakan sepeda motor. Dua lainnya naik mobil dan menjadi eksekutor pencurian," kata Iwan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kejahatan lantas dijual pelaku. Harga jual diesel per unit rata-rata Rp 600 ribu tergantung kondisi. Sedangkan sepeda ontel dijual di kisaran Rp 2 juta per unit.
"Mereka ini paham tentang sepeda. Mana sepeda yang bagus dan kira-kira bisa cepat terjual," kata Iwan.
"Kami datangi alamatnya, ternyata rental mobil. Kami minta pemilik rental untuk menghubungi pelaku. Pelaku lalu datang dan kami tangkap," ujar dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Tonton Video Tegang! Baku Tembak Polisi dengan Pencuri Senpi Kanit Reskrim di Jambi:
(bai/skm)











































