Bupati Pati Haryanto menyebut Pemerintah Kabupaten Pati akan memfasilitasi proses penyembuhan pelaku, Muhammad Purwadi (35), warga Desa Regaloh, RT 2 RW 5, Kecamatan Tlogowungu.
"Setelah (pelaku) dari Rumah Sakit Soewondo, Pati, kita akan rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Amino, Semarang," kata Haryanto kepada wartawan setelah meninjau Mapolsek Tlogowungu, Pati, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyebut Pemkab Pati akan memberikan fasilitas anggaran jika pelaku kesulitan dalam penggunaan BPJS guna pembiayaan pengobatan. Hal tersebut, menurutnya, agar pelaku segera sembuh dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi.
"Misalkan pakai BPJS tidak sampai waktunya, kita akan pakai APBD yang memang sudah kita siapkan untuk warga yang belum tercakup pada BPJS. Jadi tidak ada persoalan. Nanti kita akan kirim ke sana. Untuk menghindari agar tidak mengulangi seperti yang tadi pagi," terangnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko A Dahniel menyebut pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa sejak 2013. Bahkan ia pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr Amino Gondohutomo, Semarang, namun kemudian tidak dilanjutkan.
"Tahun 2014 sudah dipastikan yang bersangkutan terkena gangguan jiwa. Langsung dibawa ke RSJ Semarang. Dari sana dia tidak mau, maunya cuma minum obat. Minum obat pun tidak rutin begitu, akhirnya ketika kambuh, itu melakukan penyerangan," jelas Rycko di Mapolsek Tlogowungu.
Tonton Video Pemuda di Konawe yang Bacok Tetangganya Diciduk:
(skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini