KPK Sita Rp 130 Juta dari Pejabat DPUPKP Yogya, Ini Kata Wali Kota

KPK Sita Rp 130 Juta dari Pejabat DPUPKP Yogya, Ini Kata Wali Kota

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 23 Agu 2019 13:35 WIB
Haryadi Suyuti -- Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - KPK menyita uang Rp 130 juta dari rumah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Aki Lukman. Bagaimana respons Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti?

Haryadi mengaku tak tahu-menahu berkaitan dengan uang Rp 130 juta yang diamankan KPK dari rumah Aki. Menurutnya, penyitaan tersebut merupakan urusan lembaga antirasuah dengan yang bersangkutan.

"Saya nggak tahu, nggak tahu. Itu kan urusan KPK dengan yang bersangkutan," kata Haryadi kepada wartawan usai salat Jumat di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara Haryadi juga tak bisa menyimpulkan apakah Aki terlibat dalam kasus dugaan suap proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dan sekitarnya. Pemkot, katanya, memegang asas praduga tak bersalah.

"Ya tentunya kan (kalau terbukti terlibat) ada sanksi, ada proses hukum juga. Kita memegang teguh asas praduga tak bersalah, itu saja," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPK menggeledah Kantor DPUPKP dan BLP Kota Yogyakarta, Kamis (22/8) kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo yang sedang ditangani KPK.


Ada sejumlah dokumen yang disita KPK dari Kantor DPUPKP dan BLP Kota Yogyakarta, ada tiga koper dan sebuah kardus yang diamankan. Selain itu, KPK juga menyita uang Rp 130 juta dari rumah Kabid SDA DPUPKP Kota Yogyakarta, Aki Lukman.

"Ya (pemeriksaan) sudah (selesai), (KPK) sudah hadir memeriksa beberapa berkas sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan saksi di Jakarta, dan alhamdulillah sudah selesai," pungkas Haryadi.


Mencari Sang Pemburu Koruptor:

(ush/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads