"Laporan ke saya (pemeriksaan) sudah (selesai) ya. Tentu kita semua menghormati proses hukum ini terkait pemeriksaan yang di Dinas PUPKP dan juga di BLP ya," ujar Haryadi kepada wartawan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (23/8/2019).
Sementara terkait dokumen dan sejumlah uang yang dibawa KPK, Haryadi enggan menanggapi. Ia berdalih hal tersebut adalah urusan lembaga antirasuah KPK. "Ya tanya KPK lah," katanya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi juga tak mengetahui apakah penyidik KPK masih di Yogyakarta atau sudah kembali ke Jakarta.
"Ya balik atau nggak saya nggak tahu, yang jelas pemeriksaan sudah selesai kemarin," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor DPUPKP dan BLP Kota Yogyakarta, Kamis (22/8) kemarin. Penggeledahan tersebut berkaitan sebagai kasus dugaan suap dalam proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo dan sekitarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra, jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono, dan pengusaha Gabriella Yuan Ana. Eka dan Satriawan diduga menerima suap dari Gabriella untuk memuluskan proses lelang proyek tersebut.
Tonton juga video Mencari Sang Pemburu Koruptor:
(ush/sip)