Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan tepatnya di ruas antara kantor Kelurahan Mojosongo dengan simpang ring road Mojosongo.
Salah satu saksi mata, Danang Subandi, mengatakan dua orang berboncengan naik sepeda motor bernomor polisi AD-3348-AXD melaju dari arah utara. Kemudian dari arah berlawanan melaju truk bernomor polisi AD-1377-KP, yang diketahui dikemudikan oleh Sugihartono, warga Sragen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, dua orang pengendara sepeda motor, Priyatno (22), warga Sragen, dan Kanda Candra (18), warga Ngawi, terseret truk hingga sekitar 10 meter. Keduanya tewas di lokasi kejadian.
"Yang pengendara depan itu langsung meninggal. Kalau yang membonceng sempat masih hidup, tapi akhirnya meninggal," ungkapnya.
Dua orang tewas dalam kecelakaan motor versus truk di Jebres, Solo. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
"Dugaannya, pengendara sepeda motor ini melanggar batas marka jalan sehingga terjadi kecelakaan. Kami imbau seluruh pengguna jalan mematuhi aturan, apalagi di sini dilewati truk-truk besar," ujarnya. (bai/skm)












































