Wali Kota (Walkot) Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengaku belum mengetahui secara detail OTT tersebut. Ia hanya menerima kabar OTT dari media massa.
"Saya belum tahu, saya baru baca berita di online di internet," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum ada laporan resmi... Saya belum tahu, belum dapat laporan," tuturnya.
Haryadi menambahkan dirinya mengaku prihatin dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang jaksa di Kota Yogyakarta.
"Tentunya ikut prihatin ya," ujarnya.
Haryadi mengatakan, sebelum ini pihaknya sudah sering mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk tidak berperilaku korup. Ia selalu menekankan integritas lembaga.
"Jadi ya saya minta, berbagai hal yang dari kita itu tentunya juga para pejabat Pemkot sudah sering kami ingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Ini kita harus mawas diri," katanya.
"Jadi (harus menjadi) wilayah bebas korupsi, pakta integritas, hal-hal seperti itu selalu diingat lah harapan saya kepada teman-teman kami di pemerintah Kota Yogyakarta," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan empat orang terdiri dari seorang jaksa dan sisanya unsur PNS dan swasta di Yogyakarta, Senin (19/8). Dalam OTT itu turut disita uang tunai senilai Rp 100 juta. OTT terkait proyek Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
). (ush/bgs)










































