Mereka menuding Ketua Umum, Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai penyebab kegagalan Hanura. Di bawah kepemimpinannya, Hanura hanya memperoleh 1,54 persen suara dalam Pileg 2019.
"Penurunannya sangat signifikan, dari 5,26 persen pada 2014, sekarang 1,54 persen. Kami mendesak agar Munas dipercepat, akhir tahun ini atau awal tahun 2020," kata perwakilan 13 DPC Jateng, Abdullah Abdulqadir Assegaf, di Solo, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkit adanya pakta integritas yang ditandatangani OSO saat menggantikan Wiranto sebagai ketum pada 2016. Dalam pakta tersebut OSO menyatakan siap mundur dari ketum jika gagal memenuhinya.
"Isi pakta integritas itu antara lain menjamin soliditas partai untuk memenangkan Pemilu 2019 dan menjamin penambahan kursi di parlemen. Tapi itu tidak terpenuhi," ujar Ketua DPC Hanura Surakarta itu.
Selain itu, Abdullah menyoroti adanya dualisme antara Ketum OSO dan Daryatmo selama ini. Konflik internal ini dinilai mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Hanura.
"Selama OSO menjadi ketua umum, terjadi saling curiga antara kader partai, bahkan banyak kader yang pindah ke partai lain. Konflik ini memakan waktu setahun. Bukannya menyampaikan program ke masyarakat tapi justru ribut di internal," ungkapnya.
Selanjutnya, Abdullah dkk mendesak dewan pembina Hanura untuk segera mengevaluasi kinerja OSO. Dewan pembina juga diminta segera mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan partai.
"Kami serahkan kepada dewan pembina, apapun keputusannya, seluruh kader harus patuh," ujar dia.
Adapun 13 DPC yang menyatakan sikap tersebut adalah Surakarta, Kabupaten Semarang, Boyolali, Purworejo, Klaten, Sragen, Wonogiri, Cilacap, Kudus, Pemalang, Magelang, Pekalongan dan Kendal.
"Sebenarnya ada 20 DPC yang sudah menyatakan setuju, namun hari ini tidak semua hadir karena berhalangan. Namun kami yakin 99 persen DPC akan segera menyusul," pungkasnya.
Tonton juga video OSO: Kami Dukung Ibu Kota Pindah ke Kalimantan:
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini