Ini Barang yang Dibawa Densus dari Rumah Residivis AR di Solo

Ini Barang yang Dibawa Densus dari Rumah Residivis AR di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 17:17 WIB
Densus 88 menggeledah rumah residivis kasus terorisme, Jumat (16/8/2019). (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Jalan Kerinci, RT 03 RW 23, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, hari ini. Diketahui rumah tersebut ditinggali Sumarno bersama anaknya, AR, dan beberapa anggota keluarga lain.

AR dikabarkan telah ditangkap sebelumnya saat dalam perjalanan ke Sragen. Aparat kepolisian mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam kemudian polisi terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

"Ada sangkur, kaset CD, buku, ponsel, dan flashdisk. Ada juga kompas, baju seperti untuk bela diri. Tidak ada bahan kimia, tidak ada bendera," kata petugas Linmas Banjarsari, Agus Santosa, yang ikut menyaksikan penggeledahan, Jumat (16/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AR diketahui sebagai residivis kasus terorisme pada 2010. Dia saat itu ditangkap bersama kakaknya, namun hanya AR yang dijebloskan ke penjara. AR juga dikenal ahli dalam bidang robotik.

"Iya betul, AR ini sebelumnya pernah ditangkap Densus 88," ujar Agus.

Terpisah, Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan AR ditangkap Densus 88 Antiteror. AR dibekuk di daerah Genengan, Solo.

"Iya betul (Abdul Rohim yang ditangkap). Ditangkap tadi di Genengan (Jebres, Solo)," katanya saat dihubungi detikcom. (bai/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads