AR dikabarkan telah ditangkap sebelumnya saat dalam perjalanan ke Sragen. Aparat kepolisian mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam kemudian polisi terlihat membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
"Ada sangkur, kaset CD, buku, ponsel, dan flashdisk. Ada juga kompas, baju seperti untuk bela diri. Tidak ada bahan kimia, tidak ada bendera," kata petugas Linmas Banjarsari, Agus Santosa, yang ikut menyaksikan penggeledahan, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul, AR ini sebelumnya pernah ditangkap Densus 88," ujar Agus.
Terpisah, Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan AR ditangkap Densus 88 Antiteror. AR dibekuk di daerah Genengan, Solo.
"Iya betul (Abdul Rohim yang ditangkap). Ditangkap tadi di Genengan (Jebres, Solo)," katanya saat dihubungi detikcom. (bai/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini