"Saya nggak suka dengan (istilah) KKB-KKB. (Kelompok Jambi Mayu) pemberontak ya, itu harus dihantam," kata Ryamizard kepada wartawan usai mengisi kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/8/2019).
Ryamizard meminta aparat berwenang untuk menindak tegas KKB tersebut. Menurutnya, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan. Oleh karenanya si pelaku harus segera ditindak dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika aparat terkait tak sanggup menangani kelompok Jambi Mayu, maka Ryamizard menawarkan diri untuk mengambil alih kasus tersebut.
"Kalau nggak bisa nyelesaiin, saya ikut nanti untuk menyelesaikannya," bebernya.
Dalam kesempatan itu Ryamizard juga mengutarakan ketidaksukaannya dengan penggunaan istilah KKB. Menurutnya, kelompok sparatis seperti kelompok Jambi Mayu lebih tepat disebut sebagai pemberontak.
"Apa KKB? (Mereka) pemberontak," tegasnya.
Tonton video Baku Tembak Kelompok Bersenjata Kembali Terjadi di Nduga Papua:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini