Soal NKRI Syariah, Menhan: Nggak Ada, Sudah Ada di Sila 1 Pancasila

Soal NKRI Syariah, Menhan: Nggak Ada, Sudah Ada di Sila 1 Pancasila

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 13 Agu 2019 11:30 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu setelah mengisi kuliah umum di UNS Surakarta. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV, yakni NKRI bersyariah, menuai kontroversi. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara soal hal itu.

"Nggak ada lagi. Sudah, NKRI harga mati," kata Ryamizard setelah mengisi kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, syariah sudah masuk di dalam Pancasila sila pertama. Dia menegaskan bahwa Pancasila tidak perlu ditambahi dengan hal lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Syariah itu ada dalam sila pertama. Itu kan sudah rumusan dari pendiri bangsa. Tauhid di sana (Pancasila) juga sudah ada," ujar dia.

"Sudah hebat itu Pancasila, jangan ditambah-tambahi lagi. Kalau nasi goreng, tidak usah pakai telur," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penanggung jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam. Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.


"Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama Ahlussunah Waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8).

Dalam pertimbangannya, Yusuf mengatakan Ijtimak Ulama IV sepakat, konstitusi harus dimanfaatkan untuk keadilan bagi masyarakat. Ijtimak Ulama juga sepakat melawan pemerintahan yang zalim secara konstitusional.

Sebelumnya, Ketua Bidang Keumatan PA 212 Haikal Hassan mengatakan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia mencontohkan soal penerapan syariah yang sudah berjalan dalam kehidupan.

"NKRI bersyariah, iya dong, masa nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8).


Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.

"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 hilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.

"Memperhatikan tambahan, saran, masukan peserta Ijtimak Ulama IV bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusi," katanya.



Menhan: Kalau Pancasila Diotak-Atik, Bangsa Akan Lemah:

[Gambas:Video 20detik]

(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads