Motif Asmara, Bambang Meneror Wanita Pakai Petasan Paku

Motif Asmara, Bambang Meneror Wanita Pakai Petasan Paku

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 18:40 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Klaten - Pria asal Klaten, Bambang Murdoko, ditangkap polisi karena diduga melakukan teror menggunakan petasan berisi paku. Dia nekat melakukan aksinya karena motif asmara.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan pelaku beraksi dengan melemparkan petasan ke rumah warga RT 01 RW 06 Desa Ngemplak, Kalikotes, Klaten, Sigit Purwanto. Pelaku diduga memiliki hubungan dekat dengan istri Sigit, Rubiyem.

"Istri korban ini memiliki hubungan dengan seseorang yang diduga melakukan pelemparan. Setelah kita selidiki, memang pelakunya orang tersebut," kata Aries di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rubiyem disebut telah meninggalkan Bambang karena kembali kepada Sigit. Sedangkan Bambang sudah tidak diterima lagi oleh istrinya yang berada di Jakarta.

"Tersangka ingin membuat keluarga perempuan ini tidak tenang, yaitu dengan cara meneror pakai petasan," ujarnya.



Pelaku kebetulan memiliki mercon yang dia beli sebelum Lebaran. Dia kemudian berinisiatif melakukan teror dengan petasan tersebut, namun dimodifikasi terlebih dahulu dengan tambahan paku.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya sebuah tandon air yang bocor akibat terkena lemparan paku.

"Menurut saksi, tersangka saat melakukan aksinya ditemani seorang rekannya. Temannya itu tahunya diajak memancing, ternyata diajak beraksi," ucapnya.


Adapun barang bukti yang dikumpulkan ialah mercon tabung, paralon, dan sejumlah paku. Polisi juga menyita sepeda motor pelaku serta pakaian dan korek gas miliknya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.



Tonton Video Simpan Bukti Teror, Ruben Onsu: Manusia Punya Batasnya! (bai/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads