"Alhamdulillah tertangkap. Kami di-backup Resmob Polrestabes Semarang. Detailnya tunggu petunjuk Kapolrestabes," kata Kapolsek Candisari Iptu Supriyanto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan lewat telepon, Kamis (8/8/2019).
Dari informasi yang diperoleh, Masni ditangkap pada Selasa (6/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan aksi nekatnya dilakukan pada Senin (5/8) pukul 04.00 WIB di lahan kosong RT 01 RW 08.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut dilakukan karena pemilik motor memiliki utang kepada pelaku dan tak kunjung membayar saat ditagih. Pelaku datang menggunakan motor dan membawa korek, kemudian membakar Yamaha Mio H-4581-WP milik Nur Hadziq dan Yamaha bernopol H-4439-E milik Alvian Sandi Pratama (22) di lahan tersebut.
Polisi kemudian membekuk Masni, yang merupakan warga Jalan Borobudur Timur, Semarang Barat.
Supriyanto mengatakan polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus ini. Pelaku dan berbagai barang bukti masih diamankan di Mapolsek Candisari.
Tonton Video Kesal Tak Dinikahi, Wanita Bakar Motor Mantan Kekasih:
(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini