"Program PKH saat ini sudah mencapai target 10 juta peserta. Dalam penyaluran harus dapat dipastikan penyaluran itu bisa maksimal dan juga sampai sasaran secara tepat sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat di sela Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH 2019 di Hotel Grand Mercure, Sleman, Yogyakarta, Selasa (6/8/2019).
Harry melanjutkan, dalam pengelolaan untuk penyaluran tersebut, pihaknya melakukan pendekatan sistem untuk memastikan penyaluran efektif sampai sasaran dan termonitor secara online.
"Dan dari mulai validasi data, pastikan data terupdate sampai kepada penyalurannya. Termasuk monitoring dari hasil bantuan yang diberikan, itu betul-betul harus bisa diketahui secara cepat. Tak ada cara lain selain lewat sistem online, sehingga lewat aplikasi online yang diciptakan di tahun 2019 ini, penyaluran tahap III itu e-PKH sudah bisa difungsikan," jelas Harry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry menambahkan, Kementerian Sosial juga mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui online monitoring sistem perbendaharaan akuntansi negara.
"Aplikasi khusus untuk memastikan bahwa dana yang sudah tersedia di Kementerian Keuangan, maka dana bantuan akan masuk rekening penampungan di bank. Selanjutnya akan disalurkan langsung ke rekening KPM PKH," imbuhnya. (bgk/bgs)











































