2 Orang Terluka Akibat Ledakan di SUTET Gunungpati, 1 Masih Dirawat di RS

2 Orang Terluka Akibat Ledakan di SUTET Gunungpati, 1 Masih Dirawat di RS

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 18:27 WIB
Pohon-pohon di bawah kabel SUTET Gunungpati, Semarang, ditebang. (Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Dua orang terluka akibat ledakan di bawah saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) di Kampung Malon, Gunungpati, Semarang. Salah satunya masih dirawat di rumah sakit dan sempat menjalani operasi.

Dua korban tersebut adalah Muhammad Said dan Usep Aprianto. Keduanya masih berhubungan keluarga.

Istri korban Usep, Umi Farihatun, mengatakan peristiwa terjadi hari Minggu (4/8) lalu sekitar pukul 11.20 WIB. Ledakan pertama tidak menimbulkan korban, namun api menjalar di kabel telepon dan internet serta membakar pohon. Saat warga berkumpul berusaha memadamkan api, terjadi ledakan kedua, yang membuat Said terpental dan pingsan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin luka di kaki dan perut, tidak sadarkan diri," kata Umi kepada wartawan di dekat lokasi kejadian, Selasa (6/8/2019).


Saat warga berusaha membantu mengangkat Said ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, ada ledakan ketiga dan Usep, yang ikut menolong Said, terpental. Meski demikian, Usep tidak terluka parah.

"Suami saya cuma lecet di kaki, ini sudah kerja lagi sekarang," pungkasnya.

Namun, dari kabar yang ia dengar dari keluarga, Said, yang dirawat di rumah sakit, sudah dilakukan penanganan dengan operasi. Namun Umi belum tahu detailnya karena baru akan menjenguk malam ini.

"Katanya sudah dioperasi. Sekarang masih di RS Elisabeth," ujar Umi.


Menurut Umi, sudah ada pihak PLN yang menemui korban terkait penanganan. Sementara itu, korban masih enggan diliput media.

"Sudah, sudah ada PLN yang datang," katanya.

Untuk diketahui, suara ledakan diikuti pohon dan kabel terbakar itu diduga menjadi penyebab Jakarta dan sekitarnya mengalami blackout. PLN dan kepolisian masih terus melakukan investigasi sampai saat ini. (alg/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads