DPRD Sebut RS Jogja Terancam Bangkrut, Wali Kota Enggan Dipersalahkan

DPRD Sebut RS Jogja Terancam Bangkrut, Wali Kota Enggan Dipersalahkan

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 01 Agu 2019 06:51 WIB
RS Jogja -- Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta menyebut RS Jogja terancam bangkrut. Penyebabnya, BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim sebesar Rp 16 miliar karena sempat terkendala kekosongan posisi dirut di rumah sakit itu. Namun Wali Kota Yogyakarta enggan dipersalahkan.

Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan pihak BPJS Kesehatan. Akhirnya diketahui bahwa pihak BPJS belum bisa membayarkan klaim karena masih menunggu keputusan akhir auditor dari Kejagung dan BPK berkaitan status RS Jogja.

"Tunggakan hutang ini khusus Bulan Maret dan April 2019 didasari oleh status quo RSUD Wirosaban (RS Jogja). Pada waktu itu dikarenakan akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di Bulan Desember 2018, di mana dalam bulan tersebut proses akreditasi tidak bisa dilakukan karena Wali Kota (Yogyakarta) belum menunjuk direktur RSUD yang baru," jelas Fokki dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum terbayarnya tagihan BPJS di Bulan Maret dan April 2019 (juga) karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi, apakah BPJS boleh atau bisa membayar yang Rp 16 M itu atau tidak, atau seperti apa?" sambungnya.


Jika BPJS Kesehatan tidak bisa membayarkan klaim ketika RS Jogja masih dalam proses akreditasi maka Fokki mempertanyakan bagaimana kelangsungan operasional RS Jogja. Dalam hal ini Fokki meminta pertanggungjawaban Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

"Berdasarkan hal tersebut Wali Kota Yogyakarta harusnya bertanggungjawab atas potensi kebangkrutan RSUD Wirosaban (RS Jogja) yang dikarenakan tertundanya (pembayaran klaim BPJS karena) menunggu keputusan proses penunjukan Direktur Utama RSUD," ungkapnya.

Saat ini Pemkot sudah menunjuk direktur utama (Dirut) baru untuk RS tersebut. Namun karena proses penunjukannya lambat sehingga berpengaruh pada proses akreditasinya yang ikut molor dan berdampak pula pada molornya proses pembayaran klaim BPJS.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, berkilah bahwa tidak mudah mencari sosok yang tepat untuk dijadikan Dirut RS Jogja, lantaran sosok tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria. Karena kesulitan akhirnya proses penunjukan Dirut RS Jogja sempat molor.

"Ya cari orangnya (Dirut yang baru) susah. Ya (Dirut harus) yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen," tutur Haryadi, Kamis (1/8/2019).


Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan pihaknya telah meminta manajemen RS Jogja untuk berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan supaya mendapatkan kepastian soal klaim BPJS yang belum dibayarkan ke pihak RS Jogja.

"Pertama kita masih menunggu BPJS untuk segera atau memperoleh kesepakatan bersama tentang RSUD (RS Jogja) terkait dengan apa yang belum diselesaikan," jelas politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Meski BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim, namun Heroe memastikan pelayanan kesehatan di RS Jogja tetap berjalan. "Ya tetap jalan. Tetapi kan daya dukungnya juga harus jelas dari mananya. Makanya (harus) ada kepastian dari BPJS," tutupnya.

DPRD Sebut RS Jogja Terancam Bangkrut, Wali Kota Enggan Dipersalahkan
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads