Diperiksa KPK Soal Suap Jual Beli Jabatan, Ini Kata Sekda Kudus

Diperiksa KPK Soal Suap Jual Beli Jabatan, Ini Kata Sekda Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 29 Jul 2019 19:34 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa 11 orang saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dengan tersangka Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil. Kesebelas orang itu terdiri dari para pejabat/ASN di Kudus.

Satu di antaranya adalah Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. Dia bersama ASN lain diperiksa di Mapolres Kudus mulai dari pukul 09.00 hingga 18.40 WIB belum juga selesai. Di sela waktu istirahat salat Magrib, Sam'ani menjelaskan pemeriksaan KPK terhadap dirinya di depan gedung Mapolres Kudus.

"Dari jam 09.00 sampai sekarang. Pertanyaannya terkait tugas pokok sekda, tugas baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), yang sekarang menjadi tim penilai," kata Sam'ani kepada wartawan, Senin (29/7/2019) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak bisa menyebutkan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh KPK kepadanya.

"Pertanyaannya cukup banyak. Kita jawab normatif. Kita kooperatif. Biar KPK juga enak," tambah dia.

Ia mengatakan kewenangan sekda dalam pengisian jabatan hanya mengusulkan nama. Kemudian, bupatilah yang punya hak. Sekda memang merupakan pusat administrasi di pemkab, maka KPK pasti akan memeriksa sekda.

"Saya diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.

Ruang sekda sebelumnya disegel KPK saat OTT bupati. Kemarin KPK juga menggeledah kantor sekda dan menyita beberapa dokumen.

"Saya tidak tahu apa saja yang dibawa dari kantor saya. Karena memang belum diberitahu," jelas Sam'ani.

Sebelumnya, KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kudus. Dia diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.

Selain itu, KPK juga menetapkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka. Ketiganya kini sudah ditahan KPK.



Simak Juga 'Kasus Tamzil, KPK Geledah Kantor Pemkab Kudus':

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads