Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.13 WIB, petugas yang mengenakan rompi KPK keluar dari kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Masih di kompleks kantor Setda Pemkab, mereka menuju ruang Sekda di lantai 3.
Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten Administrasi Pemkab Kudus, Mas'ud terlihat mendampingi penyidik KPK. Petugas KPK membuka daun pintu ruang Sekda Kudus yang masih dikunci. Dengan kunci yang sudah mereka bawa sebelumnya, pintu bisa dibuka.
Baca juga: KPK Kembali Geledah Kantor Pemkab Kudus |
"Teman-teman wartawan di luar saja, ya," ujar seorang petugas KPK saat masuk ke ruang Sekda Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus, Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus dan Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.
Tonton video Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap Jual-Beli Jabatan!:
(bgk/bgs)











































