KPK Kembali Geledah Ruang Sekda Kudus Didampingi Wabup

KPK Kembali Geledah Ruang Sekda Kudus Didampingi Wabup

Akrom Hazami - detikNews
Minggu, 28 Jul 2019 13:29 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pemeriksaan terkait OTT yang menimpa Bupati Kudus, Muhammad Tamzil dan pejabat lain di kompleks kantor Setda Pemkab Kudus, Jawa Tengah, Minggu (28/7/2019). Kali ini, ruangan Sekda Kudus yang sebelumnya disegel KPK juga kembali digeledah.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.13 WIB, petugas yang mengenakan rompi KPK keluar dari kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Masih di kompleks kantor Setda Pemkab, mereka menuju ruang Sekda di lantai 3.

Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten Administrasi Pemkab Kudus, Mas'ud terlihat mendampingi penyidik KPK. Petugas KPK membuka daun pintu ruang Sekda Kudus yang masih dikunci. Dengan kunci yang sudah mereka bawa sebelumnya, pintu bisa dibuka.

"Teman-teman wartawan di luar saja, ya," ujar seorang petugas KPK saat masuk ke ruang Sekda Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan info yang dihimpun di lapangan, ada empat titik yang saat ini digeledah, yakni di kompleks Setda Pemkab Kudus. Selanjutnya Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, dan rumah seorang tersangka di Kecamatan Dawe, Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan.

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus, Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus dan Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.



Tonton video Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap Jual-Beli Jabatan!:

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads