Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap, Wabup Akan Menghadap Gubernur Ganjar

Bupati Kudus Jadi Tersangka Suap, Wabup Akan Menghadap Gubernur Ganjar

Akrom Hazami - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2019 19:08 WIB
Ruang Sekda Kudus yang disegel KPK. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Bupati Kudus M Tamzil ditetapkan menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati Kudus, Hartopo akan menghadap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

"(Soal) bantuan hukum (untuk Tamzil) saya perlu koordinasi kalau itu. Kita belum ambil langkah itu. Jadi mungkin Senin kita bicarakan dengan ASN atau bidang terkait. Kabag Hukum, kita bicarakan," kata Hartopo kepada wartawan di kantornya, kompleks kantor Setda Pemkab Kudus, Sabtu (27/7/2019).

Dia akan menggelar rapat pimpinan (rapim) Pemkab Kudus kemudian menghadap Gubernur Ganjar Pranowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya mestinya saya harus bisa menghadap pak gubernur untuk minta petunjuk ke beliau, bagaimana langkah saya berikutnya. Saat ini saya belum mengambil langkah apapun. Saya akan rapim dulu," jawab dia.

Hartopo mengaku siap dan tetap akan bekerja sesuai dengan program kerja yang sudah ada. Baik itu program jangka pendek maupun jangka panjang.

"Artinya sembilan program itu menjadi program unggulan. Yang kita sendiri bisa melanjutkan program bersama Pak Tamzil. Karena itu sangat diharapkan untuk masyarakat Kudus," ujarnya.

Sembilan program mereka adalah, tunjangan Rp 1 juta per bulan untuk semua guru non PNS di PAUD/TK/Madin/RA/TPQ/SD/SMP/SMA/Madrasah; bantuan sosial bagi warga yang sakit di rumah sakit Kelas 3 dan santunan anak yatim piatu serta santunan kematian cair dalam satu hari lewat desa; dan pelatihan serta pendampingan 500 wirausahawan baru setiap tahun.

Selain itu, ada juga program bantuan sosial per bulan untuk khotib dan imam masjid/musala serta semua pemuka agama/semua tempat ibadah; pendampingan dan pemberdayaan petani melalui penyaluran pupuk yang tepat dan inovasi bibit serta penguatan pemasaran hasil panen; dan pemberdayaan ekonomi dan usaha warga melalui penyaluran bantuan modal usaha.

Tiga program unggulan lainnya meliputi pembinaan olaharaga, seni budaya dan komunitas kreatif untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia; perlindungan dan pemberdayaan perempuan, kepala keluarga melalui pelatihan khusus kewirausahaan; dan pemberdayaan buruh melalui forum komunikasi PUK/SP/SB, perusahaan dan pemerintah daerah.

"Program kemarin kan sangat menjanjikan. Termasuk tunjangan guru yang Rp 1 juta itu, kewirausahaan, dan program lainnya yang sudah kita jalankan bersama. yang sudah terealisasi, hanya satu yang belum. Yang memberikan semacam honor Rp 1 juta per tahun pada mualaf, muazin, atau mungkin marbot. Itu rencana akan kita berikan," tambah dia.

"Insya Allah semua sudah terprogram. Selama itu masih mencukupi dari APBD kita. Insya Allah jalan. Mungkin agak terganggu sedikit. Karena dari dinas-dinas ini bertepatan dengan pembahasan PUA. masih ada banggar, paripurna, hasilnya jadi DPA. Ini agak terkendala. OPD yang berhalangan, bermasalah," ungkap pengusaha tempat gim ini.

Dia juga siap mengawasi semua kinerja di pemkab ke depan. Mengingat latar belakangnya adalah pengusaha yang terbiasa memantau kinerja mulai manajer, kepala bagian, hingga staf. Mereka akan bekerja sesuai dengan aturannya.

Dengan ditetapkannya bupati jadi tersangka, kata Hartono, maka ada kemungkinan besar dia akan mengisi posisi itu. Karenanya dia siap mengemban amanah dan akan mengawasi dari atas sampai bawah.

"Kalau Pak Tamzil benar-benar berhalangan, betul-betul tidak bisa untuk masuk di sini lagi. Harapan saya masih bisa. Tapi kalau tidak bisa, saya harus dikasih amanah untuk melanjutkan," tambah dia.

Dia mengaku akan bekerja secara normatif dan tidak akan kerja yang bersifat negatif. Atau tidak nakal baik kepada dewan maupun lainnya.

"Iya, kerja yang nomatif saja. Tidak usah berselingkuh sana-sini. Ya kan. Termasuk dengan teman dewan pun tidak usah ada semacam kerja sama yang negatif. Kita normatif saja, berjalan normatif saja," ujarnya. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads