"Dari hasil pemeriksaan saksi ahli Dishub (Dinas Perhubungan) itu menyatakan bahwa kendaraan itu tidak layak jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Febriyani Aer di kantornya Jumat (26/7/2019).
Menurut Febriyani, truk trailer yang dikemudikan Solchan (38) warga Plantaran, Kaliwungu, Kendal itu memang ada indikasi remnya blong. Dari hasil pemeriksaan, saluran angin remnya tidak layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan tidak layak lainnya, lanjut dia, yaitu antara kepala truk trailer dengan kereta gandengannya ternyata tidak sesuai. Kepala truk trailer itu tidak sesuai peruntukannya untuk gandengannya.
"KIR-nya juga sudah tidak berlaku. KIR yang tertera di gandengan dengan yang di buku KIR berbeda," imbuh Febriyani.
Selain itu, nomor rangka dengan nomor mesin truk trailer tersebut juga tidak sesuai dengan STNK-nya. Solchan sebagai pengemudinya ternyata juga tidak memiliki SIM.
"Kita masih mengindikasikan kendaraan tersebut tidak layak atau mungkin abal-abal, terlebih nomor mesin tidak sesuai dengan yang tertera di STNK," tandasnya.
Pihaknya juga mencari pemilik truk trailer tersebut. Pasalnya, kata Febriyani, hingga Jumat siang tadi, pemilik atau pengurus truk tersebut belum datang ke kantor Satlantas Boyolali untuk mengurusnya.
Simak Juga 'Irza Gagal Ujian Skripsi karena Jadi Korban Truk Tabrak Puskesmas':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini