"Di Wonogiri ini tunggakan pencetakan atau e-KTP yang belum tercetak sampai saat ini 5000 keping bahkan lebih. Warga yang belum memiliki e-KTP secara fisik itu kami beri suket yang fungsinya sama seperti e-KTP," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono kepada detikcom, Jumat (26/7/2019)
Penyebab adanya tunggakan pencetakan itu, jelas dia, lantaran kesediaan blangko yang tak memenuhi kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sungkono menjelaskan bahwa Pemkab telah meminta agar prosedur permohonan blangko ke pusat dipermudah.
"Kami minta proses pengurusan dipermudah, lalu yang jelas pengiriman blangko harus sesuai kebutuhan," tandas dia.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Sosial itu menerangkan, pihaknya akan memprioritaskan pencetakan e-KTP baru terlebih dahulu. Setelah itu baru mencetak e-KTP dari permohonan perubahan data.
Salah seorang warga, Sunarti mengaku suket yang diperolehnya tidak praktis. Sebab hanya berupa selembar kertas yang mudah rusak ketika sering keluar masuk dompet dan gampang hancur terkena air. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini