2 Mobil Terguling, Polisi Hentikan Proyek Underpass Kentungan

2 Mobil Terguling, Polisi Hentikan Proyek Underpass Kentungan

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 14:59 WIB
Proyek Underpass Kentungan (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - Polisi menghentikan sementara jalannya proyek underpass Kentungan, Sleman. Hal itu buntut dua unit kendaraan yang terguling ke dalam lubang galian proyek.

"Untuk sementara (aktivitas proyek) off, menunggu proses penyelidikan. Karena penyelidikan tak hanya Satlantas, tapi juga Satreskrim," kata Kasatlantas Polres Sleman, AKP Faisal Pratama, di lokasi kejadian, Selasa (23/7/2019).


Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara pasti apa penyebab dua kendaraan terguling ke dalam lubang galian proyek underpass.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evakuasi kendaraan juga menunggu proses penyelidikan," imbuhnya.


Dua kendaraan, truk nopol H 1472 UI yang dikemudikan oleh Ahmad Mujahidin (33) warga Batang dan mobil Land Rover nomor pelat TDI-110 yang dikemudikan oleh Rule Michael John (45) terguling ke lubang galian proyek underpass Kentungan, sekitar pukul 10.30 tadi. Tidak ada korban luka serius dari peristiwa ini. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads