"Tidak ada masalah. Pokoknya foto yang dia (Evi) serahkan ya kita anggap itu dia, kan kami enggak hafal wajah orang satu per satu," kata Arief di sela penyerahan santunan ke ahli waris petugas KPPS yang meninggal di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019).
Meski tak mempermasalahkan foto Evi, namun Arief menyerahkan keputusan akhir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, foto Evi yang 'kelewat cantik' sedang digugat oleh Farouk Muhammad karena dianggap mempengaruhi hasil pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengakui memang penggunaan foto peserta pemilu belum diatur oleh KPU. Sebenernya, kata Arief, sebelum pemilu 2019 KPU sudah mewacanakan agar seluruh peserta pemilu mengambil foto di kantor KPU. Namun wacana itu urung terlaksana.
"Dulu kami pernah mencoba berpikir begini, boleh enggak kewajiban menyerahkan foto itu berupa calonnya difoto di kantor KPU. Tapi setelah kita timbang-timbang, wah pertama itu merepotkan banyak pihak," ungkapnya.
"Ya merepotkan KPU, merepotkan mereka (peserta pemilu). Kemudian nanti jangan-jangan kalau fotonya enggak bagus KPU yang dituduh 'kok foto saya jadi enggak bagus', misalnya gitu. Akhirnya kita gak jadi atur yang itu," sambung Arief.
Simak Juga 'Foto 'Kelewat Cantik' Evi Dalam Politik Branding':
(ush/bgs)