Berperawakan sangar dengan tato di tubuh dan wajah, Mukodari digelar di Mapolsek Genuk beserta berbagai barang bukti.
Peristiwa pencurian terjadi hari Senin (8/7) lalu sekitar pukul 08.00 WIB saat masih suasana libur sekolah. Mukodari ditemani rekannya, Dani yang saat ini masih buron. Mereka datang mengendarai motor dan berhenti di Kantor Kelurahan Genuksari yang persis berada di sebelah SD 01 Genuksari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bawa obeng dari rumah. Jendela saya congkel pakai obeng," kata Mukodari, Jumat (20/7/2019).
Baca juga: Polisi Tembak 6 Pelaku Bobol ATM di Ciamis |
Ia langsung buru-buru kabur melewati jalan masuknya tadi. Dani yang bertugas mengawasi situasi langsung tancap gas setelah Mukodari membonceng.
Aksi tersebut terekam CCTV kantor kelurahan dan polisi segera melakukan penangkapan. Mukodari ditangkap di rumah orangtuanya di Sembungharjo Genuk. Ia mengaku uang digunakan untuk hiburan dan membeli sepatu.
"Buat beli celana, baju, topi, sepatu dan lain-lain. Sekarang uangnya sudah habis," ujar Mukodari.
Mukodari dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Insaya Allah tidak lama lagi kita upayakan dengan keras, akan menangkap satu tersangka lainnya," kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin.
Tonton Video Penampakan Duit Rp 1,2 M Milik Bos Ikan yang Nyaris Dicuri Pelaku Pecah Kaca:
(alg/bgk)











































