Busyro mengritik kinerja aparat kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus Novel. Meskipun Polri sudah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), namun faktanya tim tersebut gagal mengungkap dalang penyerangan tersebut.
"Kami sudah memprediksi sejak awal dibentuknya TPF oleh Polri ini, sehingga kami tidak kaget (dengan kinerja TPF)," papar kata Busyro kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, lanjut Busyro, satu-satunya jalan untuk mengungkap kasus Novel hanyalah dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk sendiri oleh Presiden Jokowi. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
"Kalau soal legalitas ini (saya) tetap meminta Presiden bentuk TGPF. Tapi dengan catatan serius. Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, unsur masyarakat sipilnya jangan ditentukan oleh istana," tegasnya.
"Kami sulit percaya. Serahkan pada kami unsur masyarakat madani, koalisi antikorupsi. Serahkan, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri, nah itu. Itu bentuk penghormatan terhadap masyarakat sipil," pungkas Busyro.
(ush/mbr)