"Saya patut apresiasi kalau yang namanya pelaporan gratifikasi itu presiden dan wapres kita mungkin bisa menjadi contoh," kata Agus dalam paparannya di sela penandatanganan MoU PP Muhammadiyah dengan KPK di Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Agus menerangkan, berdasarkan segi nominal Presiden Jokowi menjadi orang yang paling banyak menyetorkan barang yang dianggap masuk kategori gratifikasi ke KPK. Tak tanggung, barang yang disetorkan Jokowi lebih dari Rp 50 miliar.
"Karena kalau diukur berapa nilai yang disetorkan mungkin yang paling besar adalah presiden kita. Jadi nilainya lebih dari Rp 50 miliar, ini mungkin perlu menjadi contoh," ungkap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena gitar yang diterima dari Metallica pun diserahkan pada KPK," pungkas Agus.
(ush/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini