Sultan soal Pengunduran Diri Bupati Kulon Progo: Tanya Kemendagri

Sultan soal Pengunduran Diri Bupati Kulon Progo: Tanya Kemendagri

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 14:40 WIB
Hasto Wardoyo (Foto: Dokumentasi 20detik)
Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyetujui permohonan pengunduran diri Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo. Pemda DIY juga sudah berkirim surat ke Kemendagri terkait permohonan ini.

"Sudah (disetujui Pemda). Kan surat sudah kita kirim ke (Kementerian) Dalam Negeri," ujar Sultan kepada wartawan di Kantor Gubernur DIY, Rabu (17/7/2019).


Meski menyetujui pengunduran diri Hasto, namun hingga kini Pemda DIY tak mengetahui progres pengunduran diri Bupati Hasto. Sebab hingga kini Pemda DIY belum menerima jawaban dari pihak Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lha belum tahu (prosesnya). Ya tanya (Kementerian) Dalam Negeri, saya belum dapat jawaban," lanjut Sultan.

Seperti diketahui, Hasto Wardoyo telah dilantik sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Senin (1/7). Sesuai aturan, dia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah.


Merujuk regulasi, proses pengunduran diri pejabat kepala daerah harus mendapat persetujuan instansi di atasnya. Seorang bupati atau wali kota harus mendapatkan Kepmendagri, sedangkan Gubernur harus melalui Keppres.


(ush/mcs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads