Kejadian pertama kali diketahui teman-temannya di kamar nomor 4 blok B, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Yusak saat itu sudah mengalami muntah-muntah.
"Kami langsung bawa ke poliklinik rutan. Dicek oleh dokter, ternyata kondisinya terus menurun, lalu kami bawa ke RSUD dr Moewardi," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Surakarta, Andi Rahmanto saat ditemui di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, teman sekamarnya tidak melihat secara langsung Yusak meminum cairan itu. Namun tercium dari mulutnya bau cairan pembersih kamar mandi itu.
"Baunya kok cairan pembersih kamar mandi. Lalu dicek di botolnya kok berkurang," ujarnya.
Yusak kini menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus penipuan investasi emas. Namun belakangan dia kembali menjalani sidang atas kasus yang sama dengan hukuman 2,5 tahun.
"Seharusnya akhir tahun ini dia selesai menjalani hukumannya. Namun dia masih harus menjalani penjara untuk kasus kedua yang lamanya 2,5 tahun, tapi kasus kedua ini belum inkrah," kata Andi.
"Hari-hari sebelumnya tidak ada tanda-tanda apapun. Diduga dia depresi karena kasus keduanya ini," tutupnya.
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini