Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menjelaskan, pelaku bernama Rusdi (18) warga Kecamatan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur. Pelaku hHendak mencuri sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi K 4157 NH milik Handoyo (24) warga Desa Padaran Kecamatan kota Rembang, pada JumΓ‘t (12/7/19) siang.
"Peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor di Dukuh Jambangan Desa Padaran Kecamatan kota Rembang yang dilakukan oleh anak bonek dari Surabaya. Kami baru selesai mengintrogasi pelaku malam ini," kata Bambang kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mendengar suara gaduh di luar rumah yang kemudian korban keluar melihat Saksi bernama Romli sedang berkelahi dengan seorang laki-laki yang ternyata adalah anak bonek yang mengambil dan membawa sepeda motor korban," jelasnya.
Pelaku nyaris diamuk massa. Namun kemudian, warga menyerahkan pelaku kepada Polsek setempat untuk proses hukum.
"Pelaku diancam dengan pasal 363 KUH Pidana. Pelaku saat kami introgasi memang mengakui bahwa dirinya bonek dan di Rembang hanya sebagai jalur melintasnya untuk menonton sepak bola besok di Sleman," terang Bambang.
Pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor jenis Suzuki Satria, kaos berwarna hijau bertuliskan bonek Probolinggo Timur, serta jaket switer hitam milik pelaku, kini telah diamankan di Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut.
Simak Juga 'Curi Motor demi Pacar, 'Nyamuk' Ditangkap Polisi':
(bgk/bgs)











































