Pelaku adalah seorang warga Banyumas yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan potongan mayat yang dibakar yakni yang pertama kali ditemukan di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.
Pelaku membakar potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda. TKP pertama yang di Grumbul Plandi. Sedangkan yang kedua di gorong-gorong, Sempor, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Dua lokasi itu letaknya berdekatan dan merupakan daerah perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan dari lokasi pertama, pelaku DP kemudian membuang dan membakar potongan tubuh korban lainnya di Desa Watuagung, Tambak Banyumas. Hingga saat ini polisi masih melakukan olah TKP di wilayah Jalan Raya Klampok-Sempor, Kecamatan Gombong, Kebumen.
Ditempat itu polisi juga menemukan sisa-sisa pembakaran korban untuk menghilangkan jejaknya. Beberapa potongan tulang-tulang tubuh korban yang ditemukan diantaranya tulang pinggul dan tulang rusuk.
Pelaku membunuh korban berinisial KW (51) warga Bandung di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelaku kemudian membuang korban dengan membakar untuk menghilangkan jejak di wilayah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah. Salah satu motif pelaku membunuh adalah hubungan asmara dan menguasi harta milik korban yakni mobil Toyota Rush berpelat nomor D atau Bandung, Jawa Barat. Mobil tersebut kemudian dijual di salah satu showroom mobil di Purwokerto.
"Pelaku membunuh korban di Puncak, Bogor dengan oarang, kemudian sambil berjalan memutilasi korban," paparnya.
Menurutnya di dua tempat yakni di Watuagung Banyumas dan Sempor Kebumen merupakan dua lokasi untuk membakar tubuh korban.
"Pengakuannya seperti itu, malam hari dia di sini (jalan raya Klampok-Sempor), pagi baru geser kesana (Desa Watuagung). Di sini sekitar Senin dini hari. Disini dibakar oleh dia tapi tidak sampai habis, dia langsung bergeser ke TKP yang pertama (Desa Watuagung) kita temukan," katanya.
Tonton video Ini Hasil Autopsi Potongan Tubuh Gosong di Banyumas:
(arb/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini