Potongan tubuh berupa kepala, tangan dan kaki dalam kondisi gosong tersebut telah dibawa ke ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Senin (8/7).
Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Margono Soekarjo, dr Zaenuri, mengatakan autopsi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Karena berdasarkan KUHP jenazah tanpa identitas yang akan diautopsi harus menunggu dua hari terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah, autopsi terhadap potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi terssebut, batu dilakukan hari ini. "Sesuai KUHP, jenazah tanpa identitas ditunggu dua hari dulu, baru dilakukan autopsi. Proses autopsi memerlukan waktu sekitar dua jam," ujarnya.
Penemuan potongan tubuh manusia ini dilaporkan oleh warga Senin (8/7) sore. Awalnya warga melaporkan temuan potongan daging berukuran besar yang tampak hangus.
Lokasi penemuan potongan tubuh tersebut berada di jarak sekitar 50 meter dari batas Kabupaten Banjarnegara-Banyumas. Potongan tubuh manusia itu ditemukan di selokan di hutan pinus milik Perhutani. Kondisi lokasi ini sehari-hari sepi dan jarang dilalui penduduk.
Simak Video "Penemuan Potongan Tubuh Manusia Gosong di Banyumas"
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini