Salah satu pabrik yakni PT Java Egg Specialities (PT Jess) menyatakan prosedur pengolahan limbah sudah mematuhi aturan dari pemerintah. Pihaknya menjamin memiliki data valid hasil dari uji laboratorium terhadap limbah pabrik tersebut.
"Satu bulan sekali limbah dari perusahaan kami selalu diuji oleh Laboratorium Sucovindo. Hasilnya juga sesuai dengan baku mutu dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Quality Assurance PT Jess, Adhelinika Priharum Malinda, Selasa (9/7/2019).
![]() |
"Jadi kalau ada limbah berlendir dan hitam pekat itu bukan dari perusahaan kami," tegas Adhel saat diwawancarai detikcom, di Kantor PT Jess Jalan Dharmawangsa 76 Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Ia menambahkan, saat ini masyarakat butuh edukasi tentang prosedur pengolahan limbah di PT Jess. Hal itu ia jelaskan supaya tidak ada lagi sangkaan bahwa perusahaan pengolah telur cair itu menghasilkan limbah yang mencemari sungai Sikendil dan Selilin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prosedur pengolahan limbah kami ini benar-benar sesuai aturan. Bahkan di bagian akhir penampungan, kami sengaja menaruh ikan, hal ini sebagai bukti bahwa air limbah kami tidak beracun atau mengandung lendir dan berwarna hitam," imbuhnya.
Ia berharap pemerintah secara terbuka melakukan uji laboratorium pada semua perusahaan di wilayah Ngempon. Dari upaya itu diharapkan nantinya akan ditemukan sumber masalah dari pencemaran sungai Sikendil dan Selilin.
"Kami menjamin bukan limbah kami yang mengotori sungai Sikendil dan Selilin. Namun kami juga tidak menyalahkan perusahaan lain, itu adalah kewenangan pemerintah untuk menguji dan memantau proses pengolahan limbah di masing-masing perusahaan. Kami tidak bisa main-main dengan limbah, karena selain pemerintah dan pihak laboratorium, limbah kami juga diawasi oleh konsumen. Mereka rata-rata perusahaan besar, selalu memantau proses produksi dari awal sampai akhir," tandas Adhel.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini