Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Rodli, Kepala KUA Kecamatan Tayu yang menjadi tempat mendaftar rencana pernikahan Dwi dengan Sutasmi.
Rodli mengaku mendapat keluhan dari anak-anak Sutasmi yang tak setuju pernikahan tersebut digelar. Mereka merasa malu, ibunya yang sudah menginjak usia lanjut namun justru hendak menikah dengan anak yang terbilang masih di bawah umur.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," kata Rodli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya kemarin dilakukan pernikahannya jam 8 pagi. Namun sampai jam 9, wali dari calon perempuan tidak hadir kesini meskipun kedua calon pengantin sudah hadir. Artinya ya pernikahan tidak bisa dilakukan. Orang tua dari calon pria hadir saat itu, tapi ya hadir dalam rangka meminta pembatalan itu," terangnya.
Kini, rencana pernikahan antara Dwi dan Sutasmi resmi dibatalkan dan tidak dilakukan karena beberapa alasan. Padahal, seluruh berkas pernikahan keduanya telah lengkap termasuk buku nikah juga telah selesai dicetak.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini