Menpan RB: 3.240 ASN Dipecat Tidak dengan Hormat Karena Korupsi

Menpan RB: 3.240 ASN Dipecat Tidak dengan Hormat Karena Korupsi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 03 Jul 2019 15:50 WIB
(Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono)
Semarang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengaku sudah memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN). Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan karena mereka korupsi.

Hal itu diungkapkan Syafruddin saat memberikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel Semarang.

"Kebijakan tegas punishment pada ASN, sudah ada PTDH 3250 ASN terlibat korupsi, sisanya on proses, baik secara administrasi dan upaya hukum," kata Syafruddin, Rabu (3/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PTDH tersebut, lanjut Menpan RB, didasarkan atas keputusan bersama Menpan bersama Mendagri dan Badan Kepegawaian Nasional. Ia menyebut upaya pencegahan terus dilakukan namun ada saja oknum yang masih korupsi.

"Kepala daerah ditembak terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.

Dalam sambutannya, Syafruddin juga menjelaskan total kebutuhan ASN sebanyak 254.175 orang yang dibagi pemerintah pusat sebanyak 46 ribuan dan pemerintah daerah 207.748 orang.

"Dibagi untuk pusat 23.213 PNS, dan 23.212 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ). Untuk daerah PNS 62.326, kebutuhan PPPK guru dan tenaga kesehatan 145.424," jelasnya.


Kebutuhan ASN sebagian terpenuhi pada rekruitmen bulan Januari 2019 yaitu oenerimaan PPPK fase pertama yang jumlahnya mencapai 51.293 peserta. Sedangkan 150 ribuan PPPK rekrutmennya dibuka bulan Agustus.

"Yang 150 ribuan untuk PPPK rekrutmen paling lambat 17 Agustus, sisanya rekruitmen PNS pada bulan Oktober. Melesetnya Minggu pertama bulan November," terangnya.


(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads