Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Bakhtiar Ihsan Agung Nugroho, yang juga salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikonfirmasi membenarkan rencana sidang perdana Qomar.
"Hari ini mulai sidang di PN Brebes. Salah satu JPU-nya saya sendiri," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana ini, kata Bakhtiar, untuk membacakan dakwaan terhadap terdakwa Nurul Qomar dalam terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Video: Komedian Qomar Pede Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Palsu
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman, menegaskan akan mendampingi selama proses persidangan. Kliennya juga dipastikan hadir dalam sidang perdana ini. Menurut Furqon, Qomar sudah meluncur ke PN Brebes untuk mengikuti proses sidang tersebut.
"Klien kami nanti datang. Beliau sedang menuju PN," pungkasnya.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini