10 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Kantor Bea Cukai Kudus

10 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Kantor Bea Cukai Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 16:51 WIB
Kantor Bea Cukai Kudus sita 10 juta batang rokok ilegal dari Jepara. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Jepara - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPBC) Tipe Madya Kudus menyita sekitar 10 juta batang rokok ilegal. Rokok ilegal tersebut ditemukan dari Kabupaten Jepara.

Kepala Seksi Intelijen Penindakan KPPBC Kudus, Indra Gunawan saat mengatakan, tercatat hingga tanggal 27 Juni 2019, Bea Cukai Kudus telah melakukan 62 penindakan.

"Dengan berhasil mengamankan sebanyak 10.108.080 batang rokok jenis SKM. Kemudian sebanyak 3.440 batang rokok jenis SKT, serta sebanyak 2.426.000 bungkus/gram tembakau iris," kata dia di kantornya, di Jalan AKBP R Agil Kusumadya, nomor 936, Kudus, Selasa (2/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah itu, kata dia, pihaknya memperkirakan nilai barang yang diamankan yakni Rp 7,36 miliar. Diperkirakan nilai kerugian negara yang diakibatkan sebesar Rp 4,87 miliar.


Indar menjelaskan Bea Cukai Kudus mendapati rokok ilegal saat mendatangi dua bangunan penyimpanan rokok ilegal di Jepara yaitu di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan.

"Penindakan banyak kita lakukan di Jepara. Jepara memang termasuk sentra rokok ilegal. Kita bisa petakan seperti itu," kata dia.


Daerah yang selanjutnya juga disebutnya sentra rokok ilegal yaitu Kudus, dan Pati. Indra menegaskan penindakan tidak hanya dilakukan pada jalur industri juga di rumah-rumah yang digunakan sebagai penyimpanan rokok ilegal.

"Tidak hanya melakukan penindakan pada jalur distribusi rokok ilegal. Melainkan juga terhadap rumah atau gudang penyimpanan rokok ilegal," pungkasnya.



Simak Juga 'Indonesia Negara Perokok Tertinggi di Dunia':

[Gambas:Video 20detik]




(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads