Beda Pengakuan Qomar dan Sopirnya Soal Surat Lulus S2 dan S3 Palsu

Round-Up

Beda Pengakuan Qomar dan Sopirnya Soal Surat Lulus S2 dan S3 Palsu

Imam Suripto - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 09:59 WIB
Nurul Qomar saat berada di Kejari Brebes, Rabu (26/6). Foto: Imam Suripto/detikcom
Yogyakarta - Pelawak Nurul Qomar terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes. Sang sopir, Dodi mengaku Qomar yang memerintahkannya untuk membuat surat keterangan lulus (SKL) palsu.

"Pembuatan SKL (S2 dan S3 UNJ) atas perintah pelaku kemudian diurusi oleh saudara Dodi selaku sopir Qomar," ungkap KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno di Kantor Kejari Brebes di Jalan Gajah Mada, Rabu (26/6/2019).

Namun, lanjut Triyatno, keterangan Dodi dibantah oleh Qomar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dimintai keterangan, tapi (Qomar) tidak mengakui (memerintah Dodi)," lanjutnya.


Kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu (26/6). Karena alasan kesehatan, Qomar tak ditahan.

Kasi Pidum Kejari Brebes, Bakhtiar Ishan Agung Nugroho menjelaskan hasil pemeriksaan dokter kepolisian, Qomar menderita asma bronkitis kronis. Selain itu anggota gruk lawak Empat Sekawan ini juga menderita maag akut dan hipertensi.


Meski tak ditahan Qomar diwajibkan melapor ke Kejari Brebes seminggu dua kali pada Senin dan Kamis.

"Tidak ditahan tapi wajib lapor dua kali seminggu. Selain itu ada jaminan dari pengacaranya dan istrinya," jelas Bakhtiar.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads