Selain akan merevisi aturan, kata Aji, pihak Disdikpora Gunungkidul juga berkomitmen untuk menyosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri agar tak mengeluarkan kebijakan yang sama seperti SDN Karangtengah III.
"Jadi Pak Kepala Dinas (Pendidikan) Gunungkidul juga sudah menyampaikan (setelah aturannya diralat) dilanjut dengan sosialisasi kepada Kepala Sekolah yang lain supaya tidak melakukan hal yang sama," kata Aji saat dihubungi wartawan, Selasa (25/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya di Gunungkidul, Aji juga yakin Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota di DIY juga berkomitmen untuk menolak kebijakan sekolah yang diskriminatif, termasuk mengenai pemilihan baju sekolah.
"Kalau yang di SMA dan SMK saya setiap kali sudah sampaikan kepada Kepala Sekolah, jadi tidak boleh hal-hal seperti itu (aturan mewajibkan siswa berbaju tertentu) dilakukan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, surat edaran SDN Karangtengah III Gunungkidul yang mewajibkan siswa barunya berbaju muslim viral di media sosial. Karena menuai kontroversi, akhirnya surat tersebut direvisi pihak sekolah.
Tonton video Ortu & Calon Siswa Serbu Sekolah Gegara Isu 'Siapa Cepat Dia Dapat':
(ush/mbr)